Ketentuan Penyiaran Lagu yang dilarang oleh KPI
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (“UU Penyiaran”), Penyiaran pada pokoknya merupakan suatu kegiatan pemancarluasan siaran baik siaran berupa suara, gambar dan/atau gambar dan suara, melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum… Read More »Ketentuan Penyiaran Lagu yang dilarang oleh KPI