Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Utang
Sebagaimana diketahui bersama, Kekayaan Intelektual adalah kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya, yang berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra (“Kekayaan Intelektual”). Oleh karenanya, terhadap setiap orang atau kelompok yang menimbulkan atau menciptakan… Read More »Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Utang







