Uji Materiil Mahkamah Konstistusi Terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada tanggal 31 Oktober 2024, Mahkamah Konstitusi telah memutus Uji Materiil Undang-Undang Ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“UU Ketenagakerjaan”), atas Permohonan Uji Materiil Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang… Read More »Uji Materiil Mahkamah Konstistusi Terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan