Restitusi Pajak (Tax Refund) Bagi Wajib Pajak
Restitusi Pajak atau yang dikenal dengan Tax Refund pada dasarnya merupakan kebijakan yang dapat dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pajak (“Ditjen Pajak”) untuk melakukan Pengembalian Pendahuluan terhadap atas Pajak Lebih Bayar untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan/atau Pajak Penghasilan (PPh) yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak… Read More »Restitusi Pajak (Tax Refund) Bagi Wajib Pajak